Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kembali memperpanjang masa penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru. Hal itu berkaitan dengan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang memutuskan memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. “Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru diperpanjang sampai pengumuman lebih lanjut,” kata Novitadi, Senin, 26 Juli 2021.
Demi menjaga kawasan itu agar tak dimasuki pengunjung, petugas Balai Besar TNBTS melakukan penjagaan di titik-titik yang sudah ditentukan. Ada lima titik yang diawasi oleh para petugas.
Lima titik tersebut adalah Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan dan Tengger Laut Pasir, Probolinggo. Pengawasan juga dilakukan di Ranupani, Sentral Senduro Lumajang dan patroli di kawasan Taman Nasional.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat mengatakan setidaknya ada 75 orang personel yang dibantu para relawan untuk ditugaskan dalam pengawasan pintu masuk Taman Nasional. Selain itu, ada anggota TNI dan Polri yang membantu pada titik pengawasan di Coban Trisula dan Sentral Senduro.
Pengawasan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri tersebut dilakukan karena kawasan itu merupakan daerah perlintasan. “Kawasan itu merupakan perlintasan sehingga dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP,” kata Sarif.
Menurut Sarif, pengawasan perlu dilakukan sebab masih ada sejumlah wisatawan yang mencoba mendatangi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu. “Kita tetap melakukan pendekatan persuasif bagi para wisatawan yang mencoba untuk berlibur,” ujarnya.