Kalimantan Tengah Larang Bawa ke Luar Bauksit Mentah per Januari 2022

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberlakukan larangan pengiriman bahan tambang bauksit ke luar dari wilayah provinsi itu dalam bentuk bahan mentah. Aturan ini akan efektif berlaku per Januari 2022.

“Saya sudah menyurati kementerian terkait bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh ke luar dari Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Sugianto Sabran seperti dalam keterangan tertulis yang dibagikan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah.

Dalam aturan yang ditekennya Jumat 12 November 2021 itu, Sugianto menetapkan bahan baku aluminium itu sudah harus diolah, setidaknya, setengah jadi jika ingin dikirim ke luar Kalimantan Tengah. Alasan di balik kebijakannya itu, Sugianto menuturkan, kurangnya kontribusi kegiatan tambang bauksit bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurutnya, kontribusi bisa didapat lewat hilirisasi industri. Bukan hanya untuk masyarakat sekitar tapi juga akan berdampak pada perekonomian secara luas. “Penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis,” katanya.

Sebagai catatan, saat ini Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit sebesar 2,96 miliar ton yang di antaranya menjadi sumber tambang penting di Kalimantan Tengah. Usia cadangan bauksit Indonesia itu diperkirakan mencapai 92 tahun.

Sugianto Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha khususnya keamanan berinvestasi di Kalimantan Tengah. Dia menjanjikan terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi, memberikan layanan yang cepat dan tepat. “Namun kami juga tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap praktik usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan” tegasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *